PayPal Donate

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

BidVertiser

Jumat, 09 April 2010

SHALAT JUM'AT

Shalat Jum’at


A. Keutamaan Hari Jum’at

Hari Jum’at adalah hari yang istimewa bagi kaum muslimin. Dimana keutamaan disebutkan dalam hadits yg artinya sebagai berikut:

”Sebaik-baik hari adalah hari yang terbit matahari padanya, yaitu jumat, pada hari itu Adam diciftakan, pada hari itu ia dimasukkan kedalam surga, dan pada hari itu pula ia dikeluarkan dari surga”. (HR. Muslim, ahmad, Tirmidzi, dan Nasa’i dari Abu Hurairah)

Dalam Hadits yang bersumber dari Abu Lubanah al Badari Rasulullah SAW menyebut hari jum’at sebagai ”Sayyidul Ayyam”. Kata ”sayyid” dapar berarti kepala, tuan,pemimpin, dan lain-lain., yakni sebuah kata untuk menggambarkan sesuatu yang lebih dari yang lain. Hadits ini selengkapnya berbunyi yang artinya:

Kepala (seutama-utamanya) adalah hari jumat, dan merupakan hari teragung di sisi Allah Ta’ala, bahkan bagi-Nya ia lebih agung dari hari Raya ’Idul Fitri atau ’Idul Adha. Pada hari jumat itu terjadi lima peristiwa yaitu: (1) Allah ’azza wajalla menciptakan adam As, (2) Allah Ta’allah menurunkan Adam ke Bumi, (3) Allah Ta’allah mewafatkan Adam, (4) pada hari jum’at ada suatu saat dmana tidak ada seorang hambapun memohonkan sesuatu pada-Nya, kecuali akan Allah kabulkan permohonannya itu selama yang dimintanya itu bukan sesuatu yang haram, (5) serta pada hari jumat itu pula terjadi kiamat. (HR. Ibnu Majah dan Abu Lubanah al Badri).


B. Pengertian Sholat Jum’at

Shalat Jumat yaitu shalat dua rakaat yang dikerjakan secara berjamaah pada waktu Dzuhur di hari Jumat dan diawali dengan dua khutbah . Hukumnya Fardhu ’ain bagi tiap-tiap muslim dewasa, merdeka,sehat,dan bermukim (tidak sedang berpergian).


C. Hukum Sholat Jum’at

Shalat Jumat wajib hukumnya bagi setiap muslim laki-laki dewasa, berakal sehat , merdeka (bukan budak atau hamba sahaya), dan berstatus mukim atau menetap (bukan dalam perjalan).

Allah SWT berfirman yang Artinya:

Hai Orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat pada hari jumat, maka bersegeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahuinya QS.Al-lumu’ah : 9).

Rasulullah SAW bersabda yang Artinya:

Shalat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang, yaitu hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit”. (HR. Abu Dawud dan al-Hakim).


D. Syarat Wajib Sholat Juma’ah

1. Islam
2. Baligh (Dewasa) , Anak-anak tidak diwajibkan shalat Jumat.
3. Berakal; orang gila tidak wajib shalat Jumat.
4. Laki-laki; perempuan tidak wajib shalat Jumat
5. Sehat ; orang sakit tidak wajib shalat Jumat.
6. Menetap; orang yang berpergian tidak wajib shalat Jumat


E. Syarat Sah Shalat Jumat

1.
Didirikan di tempat yang penduduknya menetap, baik di kota maupun di desa. Maka tidak sah shalat Jumat jika dilaksanakn di ladang atau sawah yang orang-orangnya hanya sementara berada di sana untuk mangggarap sawah atau ladang. Hingga saat ini, hal ini tidak menjadi polemik karena biasa di kerjakan di masjid-masjid.

2.
Berjamaah. Tidak sah shalat Jumat dilakukan sendirian, mengenai jumlah jmaahnya para ulama berpendapat, ada yang mengatakan minimal 40 orang , ada pula yang mengatakan 4 orang sudah termasuk berjamaah.

3. Dilakukan pada waltu Dzuhur
4. Sebelum shalat Jamat dilaksanakan didahului dengan dua khutbah.


F. Rukun atatu Isi Pokok Khutbah

1. Menyampaikan puji-pujian kepada Allah Seperti mengucap ”Alhamdulillah” dan sejenisnya
2. Membaca shalawat atas abi Muhammad SAW.
3. Membaca Dua Kalimat Syahadat
4. Mewasiatkan taqwa kepda Allah
5. Membaca ayat Al-Qur’an
6. Memohonkan doa dan maghfirah (ampunan) bagi sekalian mukminin pada khutbah yang kedua.

G. Tata Cara Pelaksanaan Dua Khutbah

1. Khutbah dimulai sesudah masuk shalat dzujur, yakni sesudah tergelincirnya matahari
2. Khutbah disampaikan dengan cara serta menghadapkan wajah ke arah jamaah.
3. hatib hendaknya mengucapkan salam seketika telah berada di atas mimbar
4.
Khatib berkhutbah dengan penuh semangat, suara lantang dan jelas, kalimat demi kalimat yang di sampaikan tertata baik,fasih,jelas,mudah dipahami,sederhana, dan tidak bertele-tele.
5.
Kedua Khutbah dimulai setelah adzanselesai dikumandangkan dan iqamah pun segera diserukan seketika khutbah kedua selesai.
6. Hendaknya khutbah dipersingkat namun padat dan tidak perlu panjang lebar.

Rasulullah Bersabda yang Artinya:

Sesungguhnya, lamanya (panjangnya) shalat seseorang dan pendeknya (singkatnya) khutbah merupakan tanda kebijaksanaannya. Oleh karena itu ,lamakanlah shalat dan persingkatlah khutbah kalian. (HR. Muslim dan Ahmad dari Ammar bin Yasir).


H. Sunah-sunah Sebelum Jumat

Sebelum berangkat untuk menunaikan shalat Jumat, ada beberapa amalan sunah yang di ajarkan oleh Rasulullah SAW dan di anjurkan untuk ditunaikan sebagai berikut:

1. Mandi dan memnbersihkan tubuh
2. Memakai pakaian putih.
3. Memotong Kuku, kumis, dan sejenisnya
4. Mamakai wangi-wangian.
5. Memperbanyak membaca Al-Qur’an, Doa, dan dzikir.
6. Melaksanakan shalat sunah sebelum khatib naik mimbar sebatas kemampuan.
7. Memperbanyak doa dan shalawat atas Nabi Muhammad SAW.
8. Tenang dan Khidmat sewaktu khatib menyampaikan khutbah.


SUMBER : BUKU PINTAR SHALAT by M. Khalilurrahman al-Mahfani (Mahfan)

Loking For Money Per_Klik

YourNight.com

Penghasil Dolar