PayPal Donate

Sign up for PayPal and start accepting credit card payments instantly.

BidVertiser

Kamis, 15 April 2010

SHALAT BERJAMAAH



Pengertian Shalat Berjamaah

Sahalat berjamaah adalah shalat yang dilakukan secara bersama-sama dan sekurang-kurangnya terdiri atas dua orang yakni imam dan makmum. Cara mengerjakanya, imam berdiri di depan dan makmum di belakangnya. Makmum harus mengikuti perbuatan imam dan tidak boleh mendahului .

Shalat yang disunahkan berjamaah sebagai berikut:

-         Shalat fardhu lima waktu
-         Shalat dua hari raya
-         Shalat tarawih dan witir dalam bulan ramadhan
-         Shalat minta hujan
-         Shalat gerhanan matahari dan bulan
-         Shalat jenazah.

Shalat yang dilakukan secara berjamaah lebih baik dan lebih utamadari shalat yang dilakukan sendirian (munfarid). Demikian halnya dengan shalatwajib lima waktu, dapat dilakukan sendirian (meskipun yang utama dilakukan secara berjamaah). Rasulullah SAW menggambarkan dengan perbandingan 27 derajad untuk shalat berjamaah dan 1 derajat untuk dilakukan sendirian. Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:

Shalat berjamaah lebih utama daripada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat. ”(HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Umar)

Maka dua puluh tujuh derajat dalam hadist tersebut bukanlah merupakan arti atau gambaran secara matematis, artinya kelipatan yang lugasdan pasti. Namun tersirat makna bahwa dalam shalat jamaah terkandung hikmah dan keutamaan yang sangat banyak, yang tidak didapat dengan shalat sendirian.

Hukum Shalat Jamaah

Ulama berselisih pendapat tentang hukum shalat berjamaah, adayang mengatakan fardu’ain, ada pula yang mengatakan sunah mu’akkad. Namun, yang terbanyak mengatakan bahwa hukumnya adalah sunah muakkad. Hal ini anatara lain didasarkan pada hadits Rasulullah SAW yang mengatakan bahwa shalat berjamaah lebih baik dari pada shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat. Jika shalat berjamaah hukumnya waji, mengapa Rasulullah SAW dalam haditsnya membandingkan derajat shalat berjamaah dengan shalat sendirian, yang juga mengandung makna bahwa shalat sendirian tetap sah. Bila hukumnya wajib, maka shalat sendirian tidak sah dan Rasulullah SAW tidak membandingkan antara keduanya.

Adapun pendapat yang mengatakan bahwa shalat berkjamaah itu hukumnya wajib anatara lain didasarkan  pada hadits nabi yang artinya:

Seseorang tuna (orang buta ) mendatangi Rasulullah SAW dan bertanya: ” Wahai Rasulullah, saya tidak punya penuntun yang akan membimbimg saya ke masjid ( untuk melaksanakan shalat berjamaah) .” Lantas ia meminta kelonggaran kepada Rasulullah untuk mengerjakan shalat di rumah saja. Rasul lalu mengabulkannya. Namun ketika orang tersebut berbalik hendak pergi, Nabi memanggilnya dan berkata ” Apakah engkau mendengar seruan adxan?” ia pun menjawab: ”ya.” Rasul Bersabda:”Maka jika demikian wajib”; (HR.Muslim dari Abu Hurairah).

Jumhur ulama berpendapat bahwa shalat berjamaah hukumnya sunah muakkad, yakni amalan sunah yang amat sangat dianjurkan untuk dikerjakan.

Yang Lebih Berhak Menjadi Imam

  1. Orang yang paling banyak hafalannya di antara jamaah. Jika ada dua orang yang mempunyai kemampuan sama dalam penguasaan al-Qur’an, maka pilih yang lebih banyak mengetahui al-Hadits, dan sekiranya terdapat kesamaan, maka pilih yang lebih tua usianya.
  2. Imam bukan orang yang dibenci oleh jamaah karena urusan agama.
  3. Orang yang masih asing dalam jamaah jangan menjadi imam kecuali dipersilakan oleh imam setempat.

Ketentuan Adab bagi Imam

  1. Imam hendaknya memperhatikan kemampuan atau keadaan jamaahnya, jika jamaah terdiri dari orang-orang tua atau ada yang sakit, maka hendaknya ia meringankan bacaan dan jangan membaca surah yang terlalu panjang.
  2. Imam hendaknya tidak melakukan takbiratul ihlam sebelum dikumandangkan iqamah.
  3. Sebelum memulai shalat, imam hendaknya memperhatikan barisan (shaf) jamaah. Jangan bertakbirarul ihram sebelum makmum merapatkan dan meluruskankan shaf, karenah lurus dan rapatnya shaf merupakan bagian dari kesempurnaan shlat berjamaah, dan imam bertanggung jawab atas kesempurnaan pelaksanaan shalat berjamaah.
  4. Saat takbir, baik takbiratul ihram maupun takbir intiqal, hendaknya imam mengeraskan suaranya.
  5. Diam sejenak setelah salam, baru menghadap ke arah jamaah atau makmum yang ada di belakangnya.

Loking For Money Per_Klik

YourNight.com

Penghasil Dolar